MOMSMONEY.ID - Beberapa waktu belakangan ramai dibicarakan tentang koper airwheel atau smart luggage yang tidak diperbolehkan masuk ke kabin pesawat karena menggunakan tenaga baterai. Sesuai dengan namanya, koper ini memiliki roda juga pegangan yang bisa digunakan sebagai kendaraan skuter atau sepeda. Tidak jarang orang membawa koper ini sambil menaikinya. PT Garuda Indonesia pun buka suara mengenai ketentuan ini. Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerangkan bahwa ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri. "Sesuai dengan kebijakan tersebut maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage) termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 kilogram, dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1).
Begini Ketentuan Bawa Koper Airwheel Saat Naik Garuda Indonesia
MOMSMONEY.ID - Beberapa waktu belakangan ramai dibicarakan tentang koper airwheel atau smart luggage yang tidak diperbolehkan masuk ke kabin pesawat karena menggunakan tenaga baterai. Sesuai dengan namanya, koper ini memiliki roda juga pegangan yang bisa digunakan sebagai kendaraan skuter atau sepeda. Tidak jarang orang membawa koper ini sambil menaikinya. PT Garuda Indonesia pun buka suara mengenai ketentuan ini. Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerangkan bahwa ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri. "Sesuai dengan kebijakan tersebut maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage) termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 kilogram, dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1).