KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program ‘Gempur Rokok Ilegal’ terus dilancarkan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Tidak hanya melalui penindakan dan operasi pasar, Bea Cukai juga berupaya mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya mengungkapkan bahwa Bea Cukai Banda Aceh telah melakukan operasi pengawasan terhadap barang kena cukai selama empat hari. “Kami mulai operasi ini dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2020 dengan mengunjungi 41 toko di berbagai daerah di wilayah Aceh,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (4/8).
Begini kiat Bea Cukai edukasi masyarakat soal rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program ‘Gempur Rokok Ilegal’ terus dilancarkan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Tidak hanya melalui penindakan dan operasi pasar, Bea Cukai juga berupaya mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya mengungkapkan bahwa Bea Cukai Banda Aceh telah melakukan operasi pengawasan terhadap barang kena cukai selama empat hari. “Kami mulai operasi ini dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2020 dengan mengunjungi 41 toko di berbagai daerah di wilayah Aceh,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (4/8).