KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun 2022 mencapai Rp 1.840,7 triliun. Presiden Joko Widodo menilai, besaran pendapatan negara tersebut penting untuk mencapai sasaran pembangunan Indonesia di tahun depan. Secara rinci, target pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 333,2 triliun. “Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP,” kata Presiden RI Joko Widodo dalam Pidato Presiden dalam Rangka Penyampaian RUU Tentang APBN TA 2022, Senin (16/8).
Begini kiat Jokowi kejar target pendapatan negara hingga Rp 1.840,7 triliun di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun 2022 mencapai Rp 1.840,7 triliun. Presiden Joko Widodo menilai, besaran pendapatan negara tersebut penting untuk mencapai sasaran pembangunan Indonesia di tahun depan. Secara rinci, target pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 333,2 triliun. “Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP,” kata Presiden RI Joko Widodo dalam Pidato Presiden dalam Rangka Penyampaian RUU Tentang APBN TA 2022, Senin (16/8).