KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian ESDM yang bakal bagi-bagi rice cooker gratis kepada masyarakat, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) angkat bicara terkait kebijakan tersebut. Rencana ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Dalam program ini, pemerintah menganggarkan Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga. Artinya, setiap rumah tangga akan mendapat rice cooker dengan harga kisaran Rp 695.000. Adapun kriteria penerima rice cooker gratis adalah pelanggan PLN tegangan rendah dengan daya 450 VA sampai 1.300 VA.
Begini Komentar Sharp Indonesia Soal Kebijakan Bagi-bagi Rice Cooker oleh Pemerintah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian ESDM yang bakal bagi-bagi rice cooker gratis kepada masyarakat, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) angkat bicara terkait kebijakan tersebut. Rencana ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Dalam program ini, pemerintah menganggarkan Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga. Artinya, setiap rumah tangga akan mendapat rice cooker dengan harga kisaran Rp 695.000. Adapun kriteria penerima rice cooker gratis adalah pelanggan PLN tegangan rendah dengan daya 450 VA sampai 1.300 VA.