KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian ESDM yang bakal bagi-bagi rice cooker gratis kepada masyarakat, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) angkat bicara terkait kebijakan tersebut. Rencana ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Dalam program ini, pemerintah menganggarkan Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga. Artinya, setiap rumah tangga akan mendapat rice cooker dengan harga kisaran Rp 695.000. Adapun kriteria penerima rice cooker gratis adalah pelanggan PLN tegangan rendah dengan daya 450 VA sampai 1.300 VA.
Baca Juga: Program Bagi-bagi Rice Cooker Berpotensi Tingkatkan Konsumsi Listrik Nantinya, pemerintah akan melakukan lelang pengadaan rice cooker gratis melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP). National Sales Senior General Manager Sharp Electronics Indonesia Andry Adi Utomo mengatakan, jika memang dimungkinkan, maka Sharp akan mengikuti lelang pengadaan rice cooker sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sampai saat ini, Sharp belum menerima permintaan dari pemerintah terkait rencana lelang tersebut. “Kami juga masih menunggu persyaratannya,” imbuh dia, Senin (9/10). Di samping itu, Andry mengaku saat ini seluruh rice cooker yang dijual Sharp di Indonesia masih diimpor, sehingga belum ada nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada komponennya. Walau begitu, tidak menutup kemungkinan pada masa mendatang Sharp akan memproduksi rice cooker sendiri di Tanah Air.