Begini komitmen Kementerian BUMN terhadap Asuransi Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan kesehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini menyusul kondisi Jiwasraya yang tengah menghadapi tekanan likuiditas.

Bahkan sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan bisnis Jiwasraya, Kementerian BUMN juga telah melakukan audit investigasi dan audit customer base. Selain itu, Menteri BUMN Rini Soemarno pun telah berkordinasi langsung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kementerian BUMN selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan menjaga kesehatan Jiwasraya," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam keterangan resmi, Minggu (28/10).


Pada 15 Oktober lalu, Jiwasraya pun telah memutuskan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo senilai Rp 96,58 miliar. Ini merupakan upaya jalan keluar atas keterlambatan pembayaran klaim jatuh tempo yang tersendat akibat tekanan likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati