KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah mengambil langkah dalam menghentikan laju deforestasi sebagai cara untuk mengatasi perubahan iklim. Tahapannya dilakukan melalui pelembagaan moratorium pembukaan hutan primer, restorasi fungsi ekosistem hutan, serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Peran masyarakat dalam mengatasi deforestasi termasuk hal penting yang diserap dalam kerangka kebijakan tata kelola kehutanan Indonesia. Program perhutanan sosial salah satunya. Via partisipasi, pemerintah daerah, sektor swasta, CSO, serta masyarakat adat memperkuat implementasi dalam pengelolaan hutan secara lestari. Salah satu format pengelolaan hutan yang mengedepankan aspek keadilan sosial di dalamnya. Dalam NDC, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% secara mandiri, atau 41% dengan bantuan internasional, pada tahun 2030. Sektor kehutanan dan pengunaan lahan lainnya (FOLU) diyakini akan berkontribusi hingga 60% dari total target penurunan emisi yang tinggi direngkuh Indonesia. Deputi I Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta dalam Pembukaan Webinar yang bertajuk “DEFORESTASI DAN KOMITMEN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA MENUJU COP-26” yang diselenggarakan oleh Jokowi Centre mengatakan bahwa, laju deforestasi Indonesia turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir dan diikuti dengan persentase kejadian kebakaran hutan turun 82% pada 2020.
Begini komitmen pemerintah untuk mengatasi deforestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah mengambil langkah dalam menghentikan laju deforestasi sebagai cara untuk mengatasi perubahan iklim. Tahapannya dilakukan melalui pelembagaan moratorium pembukaan hutan primer, restorasi fungsi ekosistem hutan, serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Peran masyarakat dalam mengatasi deforestasi termasuk hal penting yang diserap dalam kerangka kebijakan tata kelola kehutanan Indonesia. Program perhutanan sosial salah satunya. Via partisipasi, pemerintah daerah, sektor swasta, CSO, serta masyarakat adat memperkuat implementasi dalam pengelolaan hutan secara lestari. Salah satu format pengelolaan hutan yang mengedepankan aspek keadilan sosial di dalamnya. Dalam NDC, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% secara mandiri, atau 41% dengan bantuan internasional, pada tahun 2030. Sektor kehutanan dan pengunaan lahan lainnya (FOLU) diyakini akan berkontribusi hingga 60% dari total target penurunan emisi yang tinggi direngkuh Indonesia. Deputi I Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta dalam Pembukaan Webinar yang bertajuk “DEFORESTASI DAN KOMITMEN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA MENUJU COP-26” yang diselenggarakan oleh Jokowi Centre mengatakan bahwa, laju deforestasi Indonesia turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir dan diikuti dengan persentase kejadian kebakaran hutan turun 82% pada 2020.