KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kondisi industri keuangan non-bank di tengah pandemi. Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoto menjelaskan intermediasi industri jasa keuangan yang mulai bergeraknya aktivitas ekonomi pasca pelonggaran pemberlakuan pembatasan sosial. “Pertumbuhan kredit perbankan kembali sedikit meningkat menjadi 1,53% yoy. Namun demikian, pertumbuhan piutang pembiayaan masih memperlihatkan kontraksi yang lebih dalam,” ujar Wimboh dalam diskusi daring pada Kamis (27/8). Data OJK mencatatkan kredit bank tumbuh 1,53% yoy di Juli 2020 membaik dibandingkan Juni 2020 sebesar 1,49% yoy. Sedangkan piutang pembiayaan perusahaan multifinance turun 10,28% yoy di Juli 2020 lebih dalam dibandingkan Juni 2020 hanya turun 7,27% yoy.
Begini kondisi industri keuangan non-bank hingga Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kondisi industri keuangan non-bank di tengah pandemi. Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoto menjelaskan intermediasi industri jasa keuangan yang mulai bergeraknya aktivitas ekonomi pasca pelonggaran pemberlakuan pembatasan sosial. “Pertumbuhan kredit perbankan kembali sedikit meningkat menjadi 1,53% yoy. Namun demikian, pertumbuhan piutang pembiayaan masih memperlihatkan kontraksi yang lebih dalam,” ujar Wimboh dalam diskusi daring pada Kamis (27/8). Data OJK mencatatkan kredit bank tumbuh 1,53% yoy di Juli 2020 membaik dibandingkan Juni 2020 sebesar 1,49% yoy. Sedangkan piutang pembiayaan perusahaan multifinance turun 10,28% yoy di Juli 2020 lebih dalam dibandingkan Juni 2020 hanya turun 7,27% yoy.