JAKARTA. Saat ini tak sedikit pengembang perumahan yang memasarkan rumah yang masih berbentuk konsep atau belum ada bentuk fisiknya. Sistemnya, konsumen diminta mencicil terlebih dahulu seiring produknya berjalan, dan baru memiliki produk saat proses serah terima. Cara mencicil rumah bagi yang belum memiliki dana cash bisa dengan cara kredit atau mencicil kepada pihak bank. Terdapat 2 jenis KPR yang bisa dipilih, bisa melalui KPR konvensional atau KPR syariah. Jika konsumen menggunakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) syariah untuk skema pembayarannya, pelanggan akan diarahkan untuk menggunakan akad Istishna.
Begini KPR syariah untuk rumah inden
JAKARTA. Saat ini tak sedikit pengembang perumahan yang memasarkan rumah yang masih berbentuk konsep atau belum ada bentuk fisiknya. Sistemnya, konsumen diminta mencicil terlebih dahulu seiring produknya berjalan, dan baru memiliki produk saat proses serah terima. Cara mencicil rumah bagi yang belum memiliki dana cash bisa dengan cara kredit atau mencicil kepada pihak bank. Terdapat 2 jenis KPR yang bisa dipilih, bisa melalui KPR konvensional atau KPR syariah. Jika konsumen menggunakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) syariah untuk skema pembayarannya, pelanggan akan diarahkan untuk menggunakan akad Istishna.