KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Kali ini, KPK menyita uang senilai total Rp 1.813.300.000 dalam rangkaian OTT yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa (7/1/2020). "Dalam kegiatan OTT ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp 1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020). Alexander menuturkan, operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi suap mengenai proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Setelah memastikan informasi itu, tim bergerak ke Pendopo Bupati Sidoarjo dan menangkap tiga orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur, Totok Sumedi, dan Iwan pada pukul 18.18 WIB.
Begini kronologi lengkap OTT Bupati Sidoarjo oleh KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Kali ini, KPK menyita uang senilai total Rp 1.813.300.000 dalam rangkaian OTT yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa (7/1/2020). "Dalam kegiatan OTT ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp 1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020). Alexander menuturkan, operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi suap mengenai proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Setelah memastikan informasi itu, tim bergerak ke Pendopo Bupati Sidoarjo dan menangkap tiga orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur, Totok Sumedi, dan Iwan pada pukul 18.18 WIB.