KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka. Penetapan status tersebut diawali ketika Irvan dan sejumlah orang lainnya ditangkap dalam suatu rangkaian operasi tangkap tangan, Rabu (12/12). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, informasi mengenai adanya aliran uang kepada bupati telah diterima sejak 30 Agustus 2018. KPK kemudian menemukan petunjuk dan bukti awal adanya transaksi di beberapa lokasi, pada Rabu dini hari. Menurut Basaria, pada pukul 05.00 WIB, teridentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil milik Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.
Begini kronologi OTT Bupati Cianjur: Semua dimulai sejak Rabu dini hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka. Penetapan status tersebut diawali ketika Irvan dan sejumlah orang lainnya ditangkap dalam suatu rangkaian operasi tangkap tangan, Rabu (12/12). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, informasi mengenai adanya aliran uang kepada bupati telah diterima sejak 30 Agustus 2018. KPK kemudian menemukan petunjuk dan bukti awal adanya transaksi di beberapa lokasi, pada Rabu dini hari. Menurut Basaria, pada pukul 05.00 WIB, teridentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil milik Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.