KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar praktik investasi bodong yang dilakukan sebuah perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter, Jakarta Timur. Seorang direktur perusahaan berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan seorang kaki tangannya, FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, terbongkarnya praktik bisnis curang ini dilakukan oleh pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Begini kronologi terbongkarnya investasi bodong Memiles
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar praktik investasi bodong yang dilakukan sebuah perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter, Jakarta Timur. Seorang direktur perusahaan berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan seorang kaki tangannya, FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, terbongkarnya praktik bisnis curang ini dilakukan oleh pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).