KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam keras tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi bertema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang berujung pada pembatalan kegiatan ilmiah tersebut. Kegiatan diskusi yang digagas oleh kelompok mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS) dan sedianya berlangsung pada 29 Mei itu akhirnya batal lantaran pihak penyelenggara, termasuk narasumber Profesor Ni’matul Huda (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia), mendapatkan teror dan intimidasi, termasuk ancaman pembunuhan. Baca Juga: UGM kecam intimidasi dan pembatalan diskusi mahasiswa bertema pemberhentian presiden
Begini kronologis ancaman pembunuhan kepada panitia diskusi mahasiswa UGM
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam keras tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi bertema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang berujung pada pembatalan kegiatan ilmiah tersebut. Kegiatan diskusi yang digagas oleh kelompok mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS) dan sedianya berlangsung pada 29 Mei itu akhirnya batal lantaran pihak penyelenggara, termasuk narasumber Profesor Ni’matul Huda (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia), mendapatkan teror dan intimidasi, termasuk ancaman pembunuhan. Baca Juga: UGM kecam intimidasi dan pembatalan diskusi mahasiswa bertema pemberhentian presiden