Begini lobi-lobi BUMI pada pemegang obligasi



JAKARTA. Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) percaya diri akan memperoleh kuorum dan para pemegang obligasi akan menyetujui proposal restrukturisasi pada rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang akan diselenggarakan pada 22 Agustus 2014 mendatang. 

Pasalnya, jika tidak, maka emiten batubara milik Grup Bakrie ini terancam default. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI menjelaskan, pihaknya telah memulai proses permohonan persetujuan pada 7 Agustus 2014.

Perseroan pun tengah melakukan langkah-langkah guna memperoleh persyaratan kuorum dan mendapatkan persetujuan perpanjangan jatuh tempo obligasi konversi menjadi April 2018.


Adapun, ketentuan kuorum kehadiran yang disyaratkan adalah 66,7% dari seluruh jumlah pemegang obligasi. Sedangkan, syarat kuorum pernyataan setuju adalah sebesar 75%. Manajemen BUMI pun telah memperoleh persetujuan dari kredtur lain sebelum dimulainya proses permohonan persetujuan.

Selanjutnya, pada 11 Agustus 2014, perseroan telah menggelar conference call global dengan para pemegang obligasi. Dileep mengklaim telah mencapai kesepatakan secara prinsip untuk memperpanjang jatuh tempo obligasi konversi. Nah, proses permohonan berakhir pada 22 Agustus 2014. 

Selain itu, ia juga bilang, BUMI telah berkoordinasi dengan komite pemegang obligasi yang mewakili minimum 30% pemegang obligasi konversi.

"Penasihat yang mereka tunjuk adalah Molies," ujar Dileep.

Komite tersebut, lanjut dia, telah menyepakati untuk mendukung proposal restrukturisasi. Tidak hanya itu, mereka juga telah merekomendasikan kepada pemegang obligasi lain agar merestui usulan restrukturisasi BUMI. 

"Saat ini, hasil pemungutan suara belum diterima oleh trustee atas usulan tersebut," imbuh Dileep.

Dari semua langkah-langkah dan lobi yang telah dilkukan, perseroan optimistis bisa mengantongi restu dari pemegang obligasi dan terhindar dari ancaman wanprestasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia