KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS) per 1 Januari 2020. SiMoDIS merupakan sistem pengelolaan data dan informasi, serta sistem monitoring kepatuhan dan pemantauan devisa hasil ekspor impor dari kepabenan dan arus uang keluar dan masuk secara seketika (real-time) antara Kemenkeu dan BI. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, penerapan sistem SiMoDIS ini tak hanya membantu pemerintah dan BI dalam mengolah data dan memantau kepatuhan terkait ekspor impor dan devisa, tetapi juga menguntungkan bagi para pengusaha pelaku ekspor maupun impor.
Begini manfaat integrasi data DHE bagi pemerintah, eksportir dan perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS) per 1 Januari 2020. SiMoDIS merupakan sistem pengelolaan data dan informasi, serta sistem monitoring kepatuhan dan pemantauan devisa hasil ekspor impor dari kepabenan dan arus uang keluar dan masuk secara seketika (real-time) antara Kemenkeu dan BI. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, penerapan sistem SiMoDIS ini tak hanya membantu pemerintah dan BI dalam mengolah data dan memantau kepatuhan terkait ekspor impor dan devisa, tetapi juga menguntungkan bagi para pengusaha pelaku ekspor maupun impor.