KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah gencar melakukan program percepatan kendaraan berbasis listrik (KBL). Menanggapi hal ini, PT Mobil Anak Bangsa (MAB) memiliki sejumlah masukan untuk pemerintah. Dalam hal insentif fiskal, MAB mengusulkan agar bea masuk completely knocked down (CKD) untuk angkutan umum kendaraan berbasis listrik (KBL) bisa dibuat menjadi 0%. Tidak hanya itu, MAB juga mengusulkan agar angkutan umum KBL bisa dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) untuk setidaknya lima tahun pertama. Selanjutnya untuk perizinan Jumlah Berat yang diizinkan (JBI), MAB berharap pemerintah dapat menaikkan JBI bagi angkutan umum KBL sampai 10%. Hal ini dikarenakan kendaraan listrik umumnya memiliki bobot yang lebih berat apabila dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar konvensional.
Begini masukan MAB untuk pemerintah perihal program percepatan kendaraan listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah gencar melakukan program percepatan kendaraan berbasis listrik (KBL). Menanggapi hal ini, PT Mobil Anak Bangsa (MAB) memiliki sejumlah masukan untuk pemerintah. Dalam hal insentif fiskal, MAB mengusulkan agar bea masuk completely knocked down (CKD) untuk angkutan umum kendaraan berbasis listrik (KBL) bisa dibuat menjadi 0%. Tidak hanya itu, MAB juga mengusulkan agar angkutan umum KBL bisa dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) untuk setidaknya lima tahun pertama. Selanjutnya untuk perizinan Jumlah Berat yang diizinkan (JBI), MAB berharap pemerintah dapat menaikkan JBI bagi angkutan umum KBL sampai 10%. Hal ini dikarenakan kendaraan listrik umumnya memiliki bobot yang lebih berat apabila dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar konvensional.