KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan skrining bagi pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka cegah tangkal kasus importasi Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, bagi pelaku perjalanan internasional harus dipastikan dalam kondisi yang sehat dan tidak terpapar Covid-19 sebelum melakukan perjalanan dengan dibuktikan hasil tes PCR 3x24 jam. Saat di perjalanan, Wiku juga mengingatkan, agar pelaku perjalanan meminimalisir peluang penularan dengan tidak melepas masker kecuali saat makan dan minum di perjalanan dalam durasi panjang, atau kewajiban meminum obat.
Begini mekanisme skrining bagi pelaku perjalanan luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan skrining bagi pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka cegah tangkal kasus importasi Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, bagi pelaku perjalanan internasional harus dipastikan dalam kondisi yang sehat dan tidak terpapar Covid-19 sebelum melakukan perjalanan dengan dibuktikan hasil tes PCR 3x24 jam. Saat di perjalanan, Wiku juga mengingatkan, agar pelaku perjalanan meminimalisir peluang penularan dengan tidak melepas masker kecuali saat makan dan minum di perjalanan dalam durasi panjang, atau kewajiban meminum obat.