KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut menanggapi kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor perikanan yang banyak diprotes oleh para nelayan belakangan ini. Asal tahu saja, kebijakan pungutan PNBP mengalami kenaikan berdasarkan PP nomor 85 tahun 2021, serta Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 86 dan 87 tahun 2021 tentang kenaikan pungutan hasil perikanan (PHP) dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB). Wakil Ketua Komite Perikanan Apindo Hendra Sugandhi menyampaikan, semua pihak harus memahami bahwa asal muasal sumber permasalahan penolakan dari nelayan terhadap kenaikan PNBP adalah program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah dirumuskan dalam Rakernas KKP di Januari 2021 lalu.
Begini pandangan Apindo soal kenaikan PNBP di sektor perikanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut menanggapi kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor perikanan yang banyak diprotes oleh para nelayan belakangan ini. Asal tahu saja, kebijakan pungutan PNBP mengalami kenaikan berdasarkan PP nomor 85 tahun 2021, serta Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 86 dan 87 tahun 2021 tentang kenaikan pungutan hasil perikanan (PHP) dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB). Wakil Ketua Komite Perikanan Apindo Hendra Sugandhi menyampaikan, semua pihak harus memahami bahwa asal muasal sumber permasalahan penolakan dari nelayan terhadap kenaikan PNBP adalah program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah dirumuskan dalam Rakernas KKP di Januari 2021 lalu.