MOMSMONEY.ID - Setiap Presiden yang telah selesai masa jabatannya, termasuk SBY akan mendapatkan rumah pensiun. Seperti presiden sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang merupakan Presiden RI ke-6, memilih rumah pensiun di Jakarta. Tepatnya berada di kawasan Mega Kuningan.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 4 Juli, Antam Turun Rp 3.000 dan UBS Rp 4.000 Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri juga memilih rumah pensiun di Jakarta. Jika SBY memilih di kawasan Mega Kuningan, maka Megawati memilih di daerah Menteng. Rumah pensiun SBY di mana?
Baca Juga: Rekomendasi 6 Film Western Bertema Perselingkuhan Bikin Gregetan Rumah pensiun SBY lebih tepatnya berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII No 26, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rumah milik SBY ini memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi. Rumah pensiun SBY tepat berada di belakang kantor Kedutaan Besar Qatar. Berada dekat dengan Gedung RNI, Kadin Pusat, dan gedung Kementerian Kesehatan. Harga rumah pensiun SBY Pemberian rumah untuk mantan presiden tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: 5 Film Indonesia Bertema Perselingkuhan, Ipar Adalah Maut Masih Tayang di Bioskop Kemudian, untuk aturan teknisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Untuk mantan presiden dan mantan wakil presiden yang memilih di Jakarta, maka luasnya maksimal 1.500 meter persegi. Jika di luar Jakarta paling banyak setara dengan nilai tanah di Jakarta tersebut. Selain biaya pembelian tanah, negara juga memfasilitasi biaya pembangunan rumah atau pembelian serta renovasi rumah bekas.
Melansir Rumah123, harga tanah di wilayah Mega Kuningan sekitar Rp 75 juta per meter persegi per Juli 2024. Meski luas rumah SBY diklaim 4.000 m2, SBY pada tahun 2016 pernah mengatakan, jumlah yang diberikan negara kepadanya kurang dari 1.500 meter persegi. Maka jika dihitung dengan nilai tanah saat ini, harga tanah belum termasuk bangunan rumah pensiun SBY sebesar Rp 300 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Benedicta Alvinta