Begini penanganan pasien tanpa gejala dan gejala ringan, kenali juga gejalanya



KONTAN.CO.ID - Setiap individu yang terinfeksi COVID-19 memiliki respons tubuh yang berbeda-beda, ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat. Yuk, pahami penanganan pasien tanpa gejala dan gejala ringan.

Mengutip akun Facebook Kementerian Kesehatan, pasien positif COVID-19 yang tidak bergejala diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti rumahsakit darurat.

"Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari, maka pasien dinyatakan selesai isolasi," sebut akun Facebook Kementerian Kesehatan.


Sementara untuk pasien positif COVID-19 gejala sakit ringan, pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat atau isolasi terpusat seperti rumahsakit darurat.

Baca Juga: Kontak erat dengan orang positif Covid-19? Ini yang harus Anda lakukan

"Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah tiga hari bebas demam dan gejala pernapasan," imbuh akun Facebook Kementerian Kesehatan.

Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi. Obat-obatan harus berdasarkan resep dokter.

"Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan tenaga kesehatan maupun petugas Puskesmas," tegas akun Facebook Kementerian Kesehatan.

Selama masa perawatan, jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup, serta rutin aktivitas fisik.

Berikut penanganan pasien tanpa gejala dan pasien gejala ringan:

Baca Juga: Begini penjelasan dokter soal kapan sebaiknya tes antigen dan PCR Covid-19

Editor: S.S. Kurniawan