Begini penerapan new mormal oleh PT KAI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) selama dalam pandemi Covid-19. Terutama penerapan pada layanan dan fasilitas publik seperti kereta api dan MRT.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan, sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, KAI melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Joni mengatakan upaya yang dilakukan yakni saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.


“Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas  rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian,” ujar Joni kepada Kontan.co.id, Senin (11/1).

Adapun objek-objek sensitif seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya juga dilakukan pembersihan secara berkala dengan penyemprotan disinfektan.

Joni juga menambahkan, KAI telah menyediakan juga fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh pelanggan.

Adapun guna memastikan kesehatan pelanggan, petugas KAI juga akan mengukur suhu badan pelanggan di atas kereta tiap 3 jam sekali.

“Jika ada pelanggan yang kedapatan bersuhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius dan mengalami gejala Covid-19, maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya  diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Baca Juga: Penting! Ini syarat terbaru naik KA jarak jauh periode 9-25 Januari 2021

Adapun dalam menghadapi situasi new normal saat ini, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan pelanggan dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

Joni juga bilang pada periode 9 hingga 25 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Syarat tersebut juga tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia di bawah 12 Tahun.

Sementara itu dalam wilayah kerja, KAI juga telah melakukan penerapan new normal dalam lingkungan kerja. Joni menjelaskan, KAI telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) dimana pekerja yang masuk kantor dibatasi maksimal 25% untuk menjaga physical distancing.

“Setiap pekerja yang memasuki kantor juga selalu dicek suhu badannya. KAI juga menyedikan handsanitizer di tempat-tempat strategis, serta mengutamakan rapat melalui virtual,” pungkasnya.

Adapun untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI juga rutin melakukan sosialisasi kepada pelanggan maupun internal pegawai untuk mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Ini agar menjadikan perjalanan kereta api yang Aman, nyaman, selamat, dan sehat hingga di stasiun tujuan,” tutup Joni.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto