KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Irfansyah, salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya. Pengakuan Irfansyah disampaikan lewat rekaman video yang diputar Polri dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6). Jumpa pers itu dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri. Irfansyah menjelaskan, pada 19 April 2019, dirinya ditelepon Armi untuk bertemu dengan Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, Jakarta. Saat itu, Irfansyah tengah berada di pos sekuriti Peruri bersama temannya, Yusuf. Keesokan harinya, dengan mengajak Yusuf, Irfansyah kemudian menuju Masjid Pondok Indah dengan menggunakan mobil Yusuf. Setelah menunggu di lapangan Masjid Pondok Indah, Kivlan kemudian datang menggunakan mobil yang dikemudikan sopirnya, Eka.
Begini pengakuan Irfansyah, diperintah Kivlan Zen bunuh Yunarto Wijaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Irfansyah, salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya. Pengakuan Irfansyah disampaikan lewat rekaman video yang diputar Polri dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6). Jumpa pers itu dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri. Irfansyah menjelaskan, pada 19 April 2019, dirinya ditelepon Armi untuk bertemu dengan Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, Jakarta. Saat itu, Irfansyah tengah berada di pos sekuriti Peruri bersama temannya, Yusuf. Keesokan harinya, dengan mengajak Yusuf, Irfansyah kemudian menuju Masjid Pondok Indah dengan menggunakan mobil Yusuf. Setelah menunggu di lapangan Masjid Pondok Indah, Kivlan kemudian datang menggunakan mobil yang dikemudikan sopirnya, Eka.