KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyampaikan penjelasan mengenai beredarnya kembali berita tentang hasil pemeriksaan BPK terhadap pengawasan OJK terhadap tujuh bank. Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, berita yang beredar tersebut mengutip pemberitaan media KONTAN tanggal 12 Mei 2020 yang merupakan berita lama tetapi disebarkan kembali atau di-recycle. Dia memastikan bahwa Bank Muamalat hingga saat ini tetap beroperasi secara normal dan menjalankan bisnis seperti biasa. Berdasarkan laporan keuangan per Maret 2020, rasio keuangan Bank Muamalat juga masih sesuai dengan ketentuan regulator. Dana nasabah juga tetap aman karena Bank Muamalat merupakan bank peserta penjaminan LPS.
Begini penjelasan Bank Muamalat mengenai pemberitaan terkait hasil pemeriksaan BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyampaikan penjelasan mengenai beredarnya kembali berita tentang hasil pemeriksaan BPK terhadap pengawasan OJK terhadap tujuh bank. Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, berita yang beredar tersebut mengutip pemberitaan media KONTAN tanggal 12 Mei 2020 yang merupakan berita lama tetapi disebarkan kembali atau di-recycle. Dia memastikan bahwa Bank Muamalat hingga saat ini tetap beroperasi secara normal dan menjalankan bisnis seperti biasa. Berdasarkan laporan keuangan per Maret 2020, rasio keuangan Bank Muamalat juga masih sesuai dengan ketentuan regulator. Dana nasabah juga tetap aman karena Bank Muamalat merupakan bank peserta penjaminan LPS.