KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membenarkan adanya SPBU yang membatasi pembelian Pertalite selama masa Libur Lebaran 2023. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, pihaknya saat ini memang masih menanti rampungnya Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 yang mengatur tentang pembatasan volume pembelian Pertalite. Meski demikian, BPH Migas memperbolehkan Pertamina untuk mengatur pembelian Pertalite sesuai kuota masing-masing daerah operasi.
Begini Penjelasan BPH Migas Soal SPBU yang Berlakukan Pembatasan Pembelian Pertalite
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membenarkan adanya SPBU yang membatasi pembelian Pertalite selama masa Libur Lebaran 2023. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, pihaknya saat ini memang masih menanti rampungnya Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 yang mengatur tentang pembatasan volume pembelian Pertalite. Meski demikian, BPH Migas memperbolehkan Pertamina untuk mengatur pembelian Pertalite sesuai kuota masing-masing daerah operasi.