KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT PLN (Persero) belum juga terbit. Padahal, pemerintah sudah gembar-gembor mematok target untuk menerbitkan beleid tersebut pada tahun 2020 lalu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, saat ini penerbitan Perpres harga listrik EBT masih dalam sirkulasi untuk memperoleh paraf dari menteri-menteri terkait. Dia kembali menjanjikan, Perpres tersebut akan segera terbit, paling tidak dalam dua bulan ke depan. "Kita berharap tadinya tahun lalu, tetapi sampai sekarang masih dalam proses sirkulasi untuk diparaf oleh kementerian. Kita sekali lagi berharap dalam bulan ini atau paling tidak bulan depan," terang Arifin dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1).
Begini penjelasan Menteri ESDM soal Perpres harga listrik EBT yang molor dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT PLN (Persero) belum juga terbit. Padahal, pemerintah sudah gembar-gembor mematok target untuk menerbitkan beleid tersebut pada tahun 2020 lalu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, saat ini penerbitan Perpres harga listrik EBT masih dalam sirkulasi untuk memperoleh paraf dari menteri-menteri terkait. Dia kembali menjanjikan, Perpres tersebut akan segera terbit, paling tidak dalam dua bulan ke depan. "Kita berharap tadinya tahun lalu, tetapi sampai sekarang masih dalam proses sirkulasi untuk diparaf oleh kementerian. Kita sekali lagi berharap dalam bulan ini atau paling tidak bulan depan," terang Arifin dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1).