Begini penyelesaian pengaduan tagihan listrik masyarakat oleh PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu kenaikan tagihan listrik secara tidak wajar dan tiba-tiba di masa pandemic Corona yang dialami masyarakat masih bergulir. Masyarakat pun banyak yang mengajukan pengaduan terkait hal tersebut, baik melalui pemerintah maupun PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Berdasarkan data Kementerian ESDM yang diterima Kontan, sepanjang bulan Mei lalu terdapat 32 pengaduan tagihan listrik yang masuk melalui Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Kemudian di bulan Juni, pemerintah mendapat 6 pengaduan dari masyarakat. Data tersebut baru terhimpun sampai tanggal 10 Juni 2020.

Baca Juga: Jadi produsen batubara terbesar, dua anak usaha BUMI siap sambut perpanjang izin


Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM lantas telah menyelesaikan 38 aduan atau dengan kata lain 100% selesai yang masuk selama bulan Mei dan awal Juni ini.

Sementara itu, PLN sudah mendapat 14.500 pengaduan tagihan listrik sejak bulan April yang mana 100% aduan tersebut telah diselesaikan. Di bulan Mei, PLN mendapat 21.159 aduan tagihan listrik yang masuk dan 100% atau seluruhnya sudah terselesaikan.

Adapun per tanggal 10 Juni, PLN memperoleh 29.609 aduan tagihan listrik dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 29.230 aduan atau 98,7% sudah diselesaikan.

Secara akumulatif, sejak April hingga 10 Juni 2020 lalu terdapat 65.268 aduan tagihan listrik yang ditujukan kepada PLN yang mana 64.889 di antaranya sudah diselesaikan. Artinya, sejauh ini PLN sudah menyelesaikan 99,4% aduan tagihan listrik dari masyarakat.

Baca Juga: Alhamdulillah, warga distrik Kaureh Papua kini bisa nikmati listrik 24 Jam

Direktur Bina Usaha Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyebut, masih ada 379 pengaduan yang sedang dalam proses penyelesaian oleh PLN.

Meski tidak disebut secara gamblang, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi proses penyelesaian pengaduan tagihan listrik dari masyarakat kepada PLN. “Intinya seluruh aduan harus diselesaikan,” imbuh Hendra dia kepada Kontan, Minggu (14/6).

Dalam berita sebelumnya, Hendra pernah menyatakan, pemerintah telah meminta PLN untuk membuka diri dan menampung segala keluhan masyarakat terkait dengan persoalan tagihan listrik. Ia meminta supaya PLN bisa lebih transparan dan membuktikan secara jelas kepada masyarakat soal masalah tersebut.

Kementerian ESDM pun memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik maupun subsidi silang untuk insentif pandemi Corona terhadap golongan tarif 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Hendra juga menegaskan, sejak 2017 pemerintah tidak mengubah tarif listrik dengan pertimbangan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .