KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasti Kristiyanto sebagai tersangka ihwal kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan bersama eks anggota DPR Harun Masiku. “Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) selaku Sekjen PDI Perjuangan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangan resminya, Selasa (24/12). Tak sendiri, lanjut Setyo, pihaknya juga menemukan keterlibatan Donny Tri Istiqomah selaku tangan kanan Hasto pada perkara tersebut.
Begini Peran Hasto di Kasus Dugaan Suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasti Kristiyanto sebagai tersangka ihwal kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan bersama eks anggota DPR Harun Masiku. “Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) selaku Sekjen PDI Perjuangan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangan resminya, Selasa (24/12). Tak sendiri, lanjut Setyo, pihaknya juga menemukan keterlibatan Donny Tri Istiqomah selaku tangan kanan Hasto pada perkara tersebut.