KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. Enam tersangka itu mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian dengan peran yang berbeda-beda. "Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Begini Peran Para Keenam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. Enam tersangka itu mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian dengan peran yang berbeda-beda. "Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).