KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum dugaan korupsi dan penyalahgunaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih bergulir. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait peran lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. "Peranan detailnya, saya takut mengganggu penyidik. Tapi ada prosedural dalam kebijakan investasi di Jiwasraya. Tingkatnya tetap di level yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tetapkan tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah pada Rabu (22/1). Baca Juga: OJK akui Jiwasraya sudah bermasalah sejak lama
Begini peranan para tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum dugaan korupsi dan penyalahgunaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih bergulir. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait peran lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. "Peranan detailnya, saya takut mengganggu penyidik. Tapi ada prosedural dalam kebijakan investasi di Jiwasraya. Tingkatnya tetap di level yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tetapkan tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah pada Rabu (22/1). Baca Juga: OJK akui Jiwasraya sudah bermasalah sejak lama