KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI). Dalam pengumumannya, BEI mengatakan telah mencabut suspensi efek ASLI di pasar tunai dan pasar reguler, terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan pada Selasa, (30/9/2025). "Hal ini sehubungan dengan Pengumuman BEI nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 tanggal 30 Maret 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025," papar manajemen BEI, Selasa (30/9/2025).
Begini Pergerakan Saham Asri Karya (ASLI) Pasca Suspensi Dicabut pada Selasa (30/9)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI). Dalam pengumumannya, BEI mengatakan telah mencabut suspensi efek ASLI di pasar tunai dan pasar reguler, terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan pada Selasa, (30/9/2025). "Hal ini sehubungan dengan Pengumuman BEI nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 tanggal 30 Maret 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025," papar manajemen BEI, Selasa (30/9/2025).