KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai insentif bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Nantinya, pemberian insentif tersebut diyakini dapat menarik minat banyak investor sehingga dapat menanamkan modalnya di IKN. Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Jaka Santoso mengatakan, mengatakan bahwa aturan tersebut tengah dipersiapkan dan akan segera diterbitkan jika sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih lagi prosesnya akan dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maupun Kementerian Sekretariat Negara.
Begini Perkembangan Aturan Terkait Insentif Bagi Investor di IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai insentif bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Nantinya, pemberian insentif tersebut diyakini dapat menarik minat banyak investor sehingga dapat menanamkan modalnya di IKN. Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Jaka Santoso mengatakan, mengatakan bahwa aturan tersebut tengah dipersiapkan dan akan segera diterbitkan jika sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih lagi prosesnya akan dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maupun Kementerian Sekretariat Negara.