KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan pengawasan keuangan derivatif. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menegaskan produk yang akan dipindahkan ialah kontrak keuangan derivatif dengan underlying efek. "Antara lain kontrak derivatif indeks saham dan kontra derivatif saham tunggal asing," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/1).
Begini Perkembangan Peralihan Pengawasan Produk Derivatif dari Bappebti ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan pengawasan keuangan derivatif. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menegaskan produk yang akan dipindahkan ialah kontrak keuangan derivatif dengan underlying efek. "Antara lain kontrak derivatif indeks saham dan kontra derivatif saham tunggal asing," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/1).