KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 29% pada tahun 2030. Salah satu wacana yang dalam waktu dekat akan diterapkan adalah kebijakan penetapan harga karbon atau carbon pricing. Staf khusus Kementerian Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menjelaskan, kebijakan harga karbon saat ini masih dalam tahap diskusi. Salah satu tujuan kebijakan ini untuk mengurangi emisi gas rumah kaca nasional. "Pemerintah sedang menyiapkan regulasi kebijakan harga karbon di mana kami erat bekerja sama dengan kementerian KLHK dan lembaga lainnya," kata dia dalam acara virtual, Kamis (28/7).
Begini perkembangan terkini rencana penetapan harga karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 29% pada tahun 2030. Salah satu wacana yang dalam waktu dekat akan diterapkan adalah kebijakan penetapan harga karbon atau carbon pricing. Staf khusus Kementerian Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menjelaskan, kebijakan harga karbon saat ini masih dalam tahap diskusi. Salah satu tujuan kebijakan ini untuk mengurangi emisi gas rumah kaca nasional. "Pemerintah sedang menyiapkan regulasi kebijakan harga karbon di mana kami erat bekerja sama dengan kementerian KLHK dan lembaga lainnya," kata dia dalam acara virtual, Kamis (28/7).