KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Refinancing Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan cara bank dalam mendorong kredit lewat pemberian dana tunai kepada debitur KPR yang sedang berjalan atau eksisting. Bagi para nasabah KPR yang sedang butuh dana tunai misalnya untuk kebutuhan
travelling, dana pendidikan, untuk dana pernikahan, dan lain-lain, bisa mengajukan skema
refinancing. Rupanya permintaan
refinancing KPR ini di bank cukup besar, salah satunya dicatatkan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Hal ini disebut Welly Yandoko,
EVP Consumer Loan BCA, dikarenakan KPR
refinancing dapat dijadikan sebagai salah satu solusi finansial untuk memenuhi kebutuhan dana tunai misalnya untuk membeli properti lainnya, kebutuhan
travelling, dana pendidikan, dana pernikahan, dan lain-lain.
"Sampai dengan akhir tahun 2022 lalu, KPR BCA telah menyalurkan kredit sebesar Rp 108 triliun atau meningkat 11% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 105 triliun dengan kontribusi KPR Refinancing di kisaran 30%," tutur Welly kepada kontan.co.id, Selasa (14/2).
Baca Juga: Saham BSI (BRIS) Melonjak 15,83% pada Penutupan Pasar Rabu (15/2), Ini Kata Analis Welly menjelaskan, untuk
refinancing, syaratnya sama dengan pengajuan KPR BCA, dimana nasabah akan diminta untuk melampirkan dokumen pribadi, dokumen penghasilan serta dokumen jaminan. Namun yang sedikit berbeda adalah dokumen jaminan yang dilampirkan adalah dokumen properti yang telah dimiliki dan harus atas nama nasabah atau pasangan yang mengajukan
refinancing tersebut. "KPR
refinancing tersebut dapat diajukan oleh seluruh masyarakat umum, tidak diwajibkan sudah menjadi nasabah
existing KPR BCA," tambahnya. Menurut Welly, suku bunga yang ditawarkan untuk KPR
refinancing juga suku bunga yang ringan dan stabil, memang secara besaran untuk suku bunga
refinancing 150 bps lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga KPR pembelian. Untuk saat ini, sedang berlangsung promo suku bunga dalam rangka HUT BCA ke-66 untuk KPR Saat ini BCA menawarkan promo suku bunga
refinancing dengan besaran yakni, suku bunga
fixed 1 tahun mulai dari 4.16%, atau suku bunga
fixed 2 dan 3 tahun mulai dari 5.16%, atau suku bunga
fixed 5 tahun mulai dari 6.16%, atau suku bunga
fix dan
cap, dengan masa
fixed selama 2 tahun mulai dari 5.16% dan masa cap selama 3 tahun berikutnya mulai dari 8.16%. Selain itu, suku bunga
fix berjenjang yang dapat memberikan kepastian sampai dengan 20 tahun, dimulai dengan tahun ke satu sebesar 4.16%, tahun ke dua sampai dengan tiga sebesar 6.76%, tahun ke-empat sampai dengan enam sebesar 9.06% dan di tahun ke tujuh sampai akhir kredit sebesar 11%. Sementara itu, Bank BJB menyebut, porsi
refinancing KPR saat ini tidak begitu besar karena memang tidak menjadi fokus perseroan dalam bisnis KPR. Adapun saat ini bank bjb fokus menyasar pasar KPR
primary dan FLPP. "Kontribusi KPR
refinancing saat ini di bawah 10% terhadap total portfolio KPR," kata Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi.
Baca Juga: Bank Danamon Catat Pertumbuhan Bisnis yang Signifikan Sepanjang Tahun 2022 Yuddy menjelaskan, untuk syarat pengajuan KPR
refinancing ini sendiri syaratnya serupa dengan KPR pada umumnya, seperti dokumen identitas, penghasilan serta agunan. Untuk diketahui, Bank BJB memfasilitasi masyarakat memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk itu, Bank BJB berupaya memperbesar penyaluran KPR Sejahtera FLPP. Bank BJB telah menyalurkan KPR Sejahtera FLPP sejak 2016 dengan pencapaian sebesar Rp 3,2 triliun kepada 23.347 nasabah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi