KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menjalankan regulatory sandbox untuk teknologi finansial alias fintech. Sampel batch pertama regulatory sandbox ini diikuti 23 tekfin pada 1 Juli 2019. Salah satu fintech yang ikut adalah Indogold. Dalam klaster yang dibuat oleh OJK, IndoGold masuk klaster online gold depository. Secara singkat, Direktur Pemasaran Indogold Fredy Setiawan secara singkat menjelaskan bahwa online gold depository adalah jual beli emas dengan fasilitas titipan. Menghadapi regulatory sandbox, Infogold mengakui pihaknya melakukan penyesuaian internal untuk mengikuti regulasi dari OJK tersebut.
Begini persiapan fintech Indogold untuk menghadapi regulatory sandbox OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menjalankan regulatory sandbox untuk teknologi finansial alias fintech. Sampel batch pertama regulatory sandbox ini diikuti 23 tekfin pada 1 Juli 2019. Salah satu fintech yang ikut adalah Indogold. Dalam klaster yang dibuat oleh OJK, IndoGold masuk klaster online gold depository. Secara singkat, Direktur Pemasaran Indogold Fredy Setiawan secara singkat menjelaskan bahwa online gold depository adalah jual beli emas dengan fasilitas titipan. Menghadapi regulatory sandbox, Infogold mengakui pihaknya melakukan penyesuaian internal untuk mengikuti regulasi dari OJK tersebut.