KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 dan ekonomi yang pulih membuat industri perbankan tak agresif sebelumnya dalam menerbitkan surat utang. Kendati demikian, perbankan harus tetap menyiapkan dana untuk membayar kewajiban jatuh tempo. Lihat saja, sejumlah perbankan memiliki utang jatuh tempo di sisa tahun ini. Seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang memiliki Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tahun 2016 Seri A yang akan jatuh tempo pada 30 September mendatang. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Atturidha mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pendanaan lewat kas internal untuk melunasi obligasi senilai Rp 1,1 triliun tersebut.
Begini persiapan perbankan hadapi obligasi jatuh tempo di tengah pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 dan ekonomi yang pulih membuat industri perbankan tak agresif sebelumnya dalam menerbitkan surat utang. Kendati demikian, perbankan harus tetap menyiapkan dana untuk membayar kewajiban jatuh tempo. Lihat saja, sejumlah perbankan memiliki utang jatuh tempo di sisa tahun ini. Seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang memiliki Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tahun 2016 Seri A yang akan jatuh tempo pada 30 September mendatang. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Atturidha mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pendanaan lewat kas internal untuk melunasi obligasi senilai Rp 1,1 triliun tersebut.