JAKARTA. Satu konsultan e-budgeting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gagat Dijiwarno, sendirian menghadapi Tim Hak Angket DPRD setelah Ketua Tim Muhammad Sangaji meminta Kepala BPKAD Heru Budihartono dan jajarannya meninggalkan ruang rapat, Rabu (11/3). Dalam rapat tersebut, Gagat mengaku bahwa dialah membuat sistem e-budgeting yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun APBD. Dalam hal ini, Gagat hanya membawa nama perseorangan bukan perusahaan. Gagat juga mengatakan ia diminta oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini BPKAD, untuk membantu sistem IT e-budgeting. Jumlah konsultan ini hanya empat orang, bukan 20 orang seperti yang selama ini disebutkan.
Begini pertemuan konsultan e-budgeting dan DPRD
JAKARTA. Satu konsultan e-budgeting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gagat Dijiwarno, sendirian menghadapi Tim Hak Angket DPRD setelah Ketua Tim Muhammad Sangaji meminta Kepala BPKAD Heru Budihartono dan jajarannya meninggalkan ruang rapat, Rabu (11/3). Dalam rapat tersebut, Gagat mengaku bahwa dialah membuat sistem e-budgeting yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun APBD. Dalam hal ini, Gagat hanya membawa nama perseorangan bukan perusahaan. Gagat juga mengatakan ia diminta oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini BPKAD, untuk membantu sistem IT e-budgeting. Jumlah konsultan ini hanya empat orang, bukan 20 orang seperti yang selama ini disebutkan.