KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, bank digital bakal ramai memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia. Bila tidak ada aral melintang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merilis peraturan mengenai bank umum pada Juni mendatang. Permodalan bank digital salah satu yang akan diatur secara rinci. OJK telah mengungkapkan syarat permodalan bank digital. Untuk mendirikan atau melahirkan satu baru akan beroperasi secara digital penuh maka harus memiliki modal awal Rp 10 triliun. Aturannya akan beda lagi kalau ingin mengonversi bank tradisional jadi bank digital. Jika bank tersebut berdiri sendiri maka modalnya cukup Rp 3 triliun.
Begini posisi modal inti calon bank digital per Maret 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, bank digital bakal ramai memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia. Bila tidak ada aral melintang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merilis peraturan mengenai bank umum pada Juni mendatang. Permodalan bank digital salah satu yang akan diatur secara rinci. OJK telah mengungkapkan syarat permodalan bank digital. Untuk mendirikan atau melahirkan satu baru akan beroperasi secara digital penuh maka harus memiliki modal awal Rp 10 triliun. Aturannya akan beda lagi kalau ingin mengonversi bank tradisional jadi bank digital. Jika bank tersebut berdiri sendiri maka modalnya cukup Rp 3 triliun.