Begini postur APBN 2015 yang disepakati



JAKARTA. Dalam sidang paripurna yang berlangsung Senin kemarin (29/8), pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. APBN 2015 ini nantinya akan menjadi postur sementara pemerintahan baru sebelum pembahasan APBN-P 2015.

Target penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp 1.793,6 triliun atau naik Rp 31,3 triliun dibanding RAPBN sebesar Rp 1.762,3 triliun. Naiknya penerimaan negara ini berasal dari kenaikan penerimaan perpajakan ataupun penerimaan bukan pajak (PNBP).

Mengacu pada pertumbuhan yang disepakati 5,8%, penerimaan perpajakan ditempeli target Rp 1.291 triliun. Nilai ini naik Rp 4 triliun dari RAPBN yang sebesar Rp 1.287 triliun. Untuk PNBP sendiri naik menjadi Rp 326 triliun dari sebelumnya Rp 303,7 triliun.


Sementara itu, untuk belanja negara disepakati sebesar Rp 2.039,5 triliun atau naik Rp 19,6 triliun dari sebelumnya Rp 2.019,9 triliun. Belanja pemerintah pusat naik Rp 12,6 triliun menjadi Rp 1.392,4 triliun.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan naiknya penerimaan negara pada tahun 2015 salah satunya sebagai akibat naiknya lifting minyak dari sebelumnya 845.000 barel per hari (bph) menjadi 900.000 bph. Di samping itu, target pertumbuhan pun naik dari 5,5% menjadi 5,8%.

Menurut Chatib, tidak hanya penerimaan yang menjadi naik akibat pertumbuhan ekonomi yang naik, namun juga belanja. Belanja kementerian/lembaga (K/L) dari sebelumnya dalam RAPBN sebesar Rp 600,6 triliun kemudian naik menjadi Rp 647,3 triliun. 

Kenaikan Rp 46,7 triliun itu merupakan ruang fiskal yang diberikan pemerintahan baru. "Program yang diajukan fraksi DPR di pemerintahan baru harus kita akomodir karena ini adalah program pemerintahan baru," ujar Chatib, Senin (29/9).

Penambahan anggaran belanja K/L itu berasal dari pengurangan defisit anggaran dari sebelumnya 2,32% dari PDB menjadi 2,21% dari PDB. Beberapa kementerian/lembaga pun mendapatkan tambahan alokasi dana. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 7 triliun dan Polri sebesar Rp 2,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia