JAKARTA. Dalam sidang paripurna yang berlangsung Senin kemarin (29/8), pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. APBN 2015 ini nantinya akan menjadi postur sementara pemerintahan baru sebelum pembahasan APBN-P 2015. Target penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp 1.793,6 triliun atau naik Rp 31,3 triliun dibanding RAPBN sebesar Rp 1.762,3 triliun. Naiknya penerimaan negara ini berasal dari kenaikan penerimaan perpajakan ataupun penerimaan bukan pajak (PNBP). Mengacu pada pertumbuhan yang disepakati 5,8%, penerimaan perpajakan ditempeli target Rp 1.291 triliun. Nilai ini naik Rp 4 triliun dari RAPBN yang sebesar Rp 1.287 triliun. Untuk PNBP sendiri naik menjadi Rp 326 triliun dari sebelumnya Rp 303,7 triliun.
Begini postur APBN 2015 yang disepakati
JAKARTA. Dalam sidang paripurna yang berlangsung Senin kemarin (29/8), pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. APBN 2015 ini nantinya akan menjadi postur sementara pemerintahan baru sebelum pembahasan APBN-P 2015. Target penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp 1.793,6 triliun atau naik Rp 31,3 triliun dibanding RAPBN sebesar Rp 1.762,3 triliun. Naiknya penerimaan negara ini berasal dari kenaikan penerimaan perpajakan ataupun penerimaan bukan pajak (PNBP). Mengacu pada pertumbuhan yang disepakati 5,8%, penerimaan perpajakan ditempeli target Rp 1.291 triliun. Nilai ini naik Rp 4 triliun dari RAPBN yang sebesar Rp 1.287 triliun. Untuk PNBP sendiri naik menjadi Rp 326 triliun dari sebelumnya Rp 303,7 triliun.