KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten BUMN Karya saat ini masih menjadi sorotan usai PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menjadi bahan perbincangan. WSKT tidak sanggup membayar bunga dan melunasi pokok obligasi berdenominasi rupiah yang jatuh tempo 6 Agustus 2023. Tak hanya itu, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 kepada WSKT. Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta mengatakan, faktor kegagalan WSKT dalam membayar obligasi sudah diprediksi sebelumnya, baik oleh pemerintah maupun pelaku pasar. Hal itu berimplikasi ke pemerintah yang membatalkan PMN kepada WSKT.
Begini Prediksi Nasib Kinerja Emiten BUMN Karya di Semester II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten BUMN Karya saat ini masih menjadi sorotan usai PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menjadi bahan perbincangan. WSKT tidak sanggup membayar bunga dan melunasi pokok obligasi berdenominasi rupiah yang jatuh tempo 6 Agustus 2023. Tak hanya itu, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 kepada WSKT. Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta mengatakan, faktor kegagalan WSKT dalam membayar obligasi sudah diprediksi sebelumnya, baik oleh pemerintah maupun pelaku pasar. Hal itu berimplikasi ke pemerintah yang membatalkan PMN kepada WSKT.