KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan ekonomi akan kembali normal setelah pandemi Covid-19. Hal ini akan diikuti oleh perbaikan bisnis asuransi ke depan, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi memperkirakan, akan terjadi tiga hal di masa pandemi hingga Covid-19 berakhir. Pertama, terjadi demand reduction atau pengurangan bisnis asuransi. "Sudah tergambar dari statistik penurunan premi industri asuransi sampai dengan Juni 2020. Premi asuransi jiwa turun 10%, sementara premi asuransi umum dan reasuransi turun lebih sedikit atau minus 2,3%," kata Riswinandi dalam diskusi secara virtual, Senin (24/8).
Begini prediksi OJK terkait perkembangan bisnis asuransi pasca pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan ekonomi akan kembali normal setelah pandemi Covid-19. Hal ini akan diikuti oleh perbaikan bisnis asuransi ke depan, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi memperkirakan, akan terjadi tiga hal di masa pandemi hingga Covid-19 berakhir. Pertama, terjadi demand reduction atau pengurangan bisnis asuransi. "Sudah tergambar dari statistik penurunan premi industri asuransi sampai dengan Juni 2020. Premi asuransi jiwa turun 10%, sementara premi asuransi umum dan reasuransi turun lebih sedikit atau minus 2,3%," kata Riswinandi dalam diskusi secara virtual, Senin (24/8).