KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus bergulir. Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja masuk pada daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sifatnya substansial. Willy menyebut, hal-hal substansial ini yang benar-benar melibatkan pikiran. Bahkan diantara kementerian saja, banyak yang berbeda. Ini yang kemudian didudukkan kembali bersama-sama. "Sekarang kita sudah masuk kepada DIM yang sifatnya substansial. Ada sekitar 2.000-an DIM. Yang sudah kita selesaikan sekitar 100-an, tinggal 1.900-an. Bab 3 yang paling banyak, lalu bab 4, bab 8, bab 9 dan bab 10," kata Willy di Gedung DPR, Selasa (18/8).
Begini progres pembahasan DIM RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus bergulir. Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja masuk pada daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sifatnya substansial. Willy menyebut, hal-hal substansial ini yang benar-benar melibatkan pikiran. Bahkan diantara kementerian saja, banyak yang berbeda. Ini yang kemudian didudukkan kembali bersama-sama. "Sekarang kita sudah masuk kepada DIM yang sifatnya substansial. Ada sekitar 2.000-an DIM. Yang sudah kita selesaikan sekitar 100-an, tinggal 1.900-an. Bab 3 yang paling banyak, lalu bab 4, bab 8, bab 9 dan bab 10," kata Willy di Gedung DPR, Selasa (18/8).