KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prosedur ujian CPNS 2021 telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan metode Computer Assisted Test (CAT), termasuk tata tertib pelaksanaan ujian tersebut. Aturan ujian CAT BKN tertuang melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Disebutkan dalam kebijakan umum terkait ketentuan ujian CPNS 2021, bahwa peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
Begini prosedur ujian CPNS dengan metode CAT BKN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prosedur ujian CPNS 2021 telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan metode Computer Assisted Test (CAT), termasuk tata tertib pelaksanaan ujian tersebut. Aturan ujian CAT BKN tertuang melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Disebutkan dalam kebijakan umum terkait ketentuan ujian CPNS 2021, bahwa peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.