Begini Rangkaian Proses bagi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia berniat menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Namun sebelum resmi menjadi anggota OECD, ada serangkaian proses yang harus diikuti Indonesia. Kementerian Keuangan menyebutkan, proses rangkaian Indonesia menjadi anggota OECD akan berlanjut pada beberapa pertemuan OECD Council berikutnya sampai Desember 2023.

Pertemuan pada Desember mendatang sebagai pertimbangan negara anggota OECD untuk memutuskan sikap terhadap minat Indonesia bergabung dengan OECD. Apabila OECD Council memutuskan menerima intensi Indonesia, selanjutnya akan disusun program kerja dalam memulai tahapan menuju keanggotaan Indonesia.


Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri undangan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Paris, Prancis, Selasa (10/10).

Dalam pertemuan OECD Council di Paris tersebut, Sri Mulyani memaparkan sejumlah capaian reformasi struktural di Indonesia pasca krisis ekonomi Asia tahun 1997/1998.

Diantaranya peningkatan kualitas demokrasi, perbaikan akuntabilitas dan transparansi kebijakan, penguatan kebijakan anggaran, penguatan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan (vulnerable group). Lalu, peningkatan kebijakan persaingan (competition policy), penguatan independensi bank sentral, dan sejumlah program reformasi kebijakan lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Proses Aksesi Indonesia Jadi Anggota OECD Mendapat Dukungan

Indonesia juga menyampaikan komitmen melanjutkan reformasi struktural dan transformasi dalam pengembangan kebijakan pembangunan ekonomi hijau yang sudah menjadi bagian dalam APBN beberapa tahun terakhir. Termasuk kebijakan transisi energi melalui implementasi platform Energy Transition Mechanism (ETM).

“Pelaksanaan sejumlah reformasi struktural di Indonesia dalam lebih dari 20 tahun terakhir dan meningkatnya kerja sama Indonesia dengan OECD menjadi modalitas penting bagi keyakinan dan kesiapan Indonesia dalam menjalani rangkaian proses aksesi untuk menjadi anggota OECD,” tutur Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/10).

Dalam pertemuan OECD Council tersebut, seluruh anggota OECD menyambut baik dan mendukung intensi Indonesia untuk menjadi anggota OECD.

Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea, serta negara ASEAN pertama yang menjadi anggota OECD. Keanggotaan Indonesia dalam OECD dinilai juga akan memberikan manfaat bagi OECD.

Sejumlah negara anggota OECD juga menyampaikan tawaran untuk membagi pengalaman dan transfer pengetahuan yang diharapkan dapat membantu Indonesia dalam tahapan aksesi menjadi anggota OECD.

Sri Mulyani mengatakan, keanggotaan Indonesia di OECD akan mendorong reformasi ekonomi dan tata kelola nasional yang lebih baik, yang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Di samping itu, seiring dengan pertumbuhan ekonomi, terdapat potensi pendapatan yang lebih tinggi bagi penduduk Indonesia. Kondisi ekonomi yang membaik dapat menghasilkan upah yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan bagi individu dan keluarga.

Baca Juga: Sri Mulyani: Proses Aksesi Indonesia Jadi Anggota OECD Mendapat Dukungan

Diharapkan keanggotaan Indonesia di OECD juga dapat mendorong peningkatan reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia, sehingga dapat menarik investasi asing langsung (foreign direct investment / FDI).

Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pembangunan ekonomi. Keanggotaan OECD dapat memfasilitasi perjanjian perdagangan dan kemitraan, sehingga memberikan akses yang lebih baik bagi dunia usaha Indonesia ke pasar internasional, dalam meningkatkan ekspor produk industri nasional dan menciptakan peluang pertumbuhan bagi perusahaan dalam negeri.

Semua harapan tersebut diperlukan komitmen dari pemerintah Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip OECD, melaksanakan reformasi yang diperlukan, dan berpartisipasi aktif dalam inisiatif organisasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat