KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham masuk ke dalam daftar pemantauan khusus bursa. Sejak awal tahun ada empat saham yang menjadi penghuni baru daftar tersebut yakni PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT. Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), dan PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU). PT MNC Studios International Tbk (MSIN) dan PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) sebenarnya sempat masuk ke dalam daftar pemantauan khusus bursa di awal tahun. Hanya saja keduanya diumumkan sudah keluar dari daftar tersebut pada awal Februari lalu. Dengan begitu, saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau total 21 emiten yang tercatat dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Mengutip keterbukaan informasi bursa, BKDP, KONI, dan ADMR tercatat memenuhi kriteria nomor 10 yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Begini Rekomendasi Saham yang Masuk Pemantauan Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham masuk ke dalam daftar pemantauan khusus bursa. Sejak awal tahun ada empat saham yang menjadi penghuni baru daftar tersebut yakni PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT. Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), dan PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU). PT MNC Studios International Tbk (MSIN) dan PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) sebenarnya sempat masuk ke dalam daftar pemantauan khusus bursa di awal tahun. Hanya saja keduanya diumumkan sudah keluar dari daftar tersebut pada awal Februari lalu. Dengan begitu, saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau total 21 emiten yang tercatat dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Mengutip keterbukaan informasi bursa, BKDP, KONI, dan ADMR tercatat memenuhi kriteria nomor 10 yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.