Begini rencana pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Selatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah menggenjot pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan. Percepatan pembangunan kedua kawasan ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021.

Merujuk pada beleid tersebut, Kawasan Rebana meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon. Sedangkan pembangunan Kawasan Jabar Bagian Selatan meliputi Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar Noneng Komara Nengsih menerangkan, pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan dilakukan melalui pelaksanaan 162 unit program. Rencana investasi untuk pengembangan dua kawasan ini ditaksir mencapai Rp 392,4 triliun.


Noneng merinci, ada 81 program pengembangan Kawasan Rebana dengan total biaya mencapai Rp 234,59 triliun. "Meliputi 24 program pembangunan infrastruktur jalan, 6 program infrastruktur perhubungan, 13 program infrastruktur dasar; 14 unit program infrastruktur sumber daya air, serta 24 unit program pembangunan infrastruktur lainnya," terang Noneng kepada Kontan.co.id, Minggu (24/10).

Baca Juga: Sejumlah emiten properti dan kawasan industri gencar berinvestasi di Jawa Barat

Rencana induk Kawasan Rebana terdiri dari:

1. Rencana Induk Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Transportasi Jalan

a. Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (4 program senilai Rp 17,41 triliun)

b. Pembangunan dan Peningkatan Jalan (20 program senilai Rp 5,83 triliun)

2. Rencana Induk Penyediaan dan peningkatan infrastruktur perhubungan

a. Rencana Sistem Jaringan Transportasi Darat (6 program senilai Rp 105,3 triliun)

3. Rencana Induk Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Dasar

a. Sarana dan Prasarana Persampahan (4 program senilai Rp 577,98 miliar)

b. Sarana dan Prasarana Air Limbah (1 program senilai Rp 614 miliar)

c. Sarana dan Prasarana Permukiman (8 program seilai Rp 6,32 triliun)

4. Rencana Induk Pembangunan dan Penyediaan Infrastruktur Sumber Daya Air

a. Pembangunan waduk/bendungan (5 program senilai Rp 6,42 triliun).

Untuk Kawasan Rebana, rencana pembangunan akan difokuskan pada pengembangan kawasan kota baru dengan konsep life, work and play. Menurut Noneng, dari 13 kota baru yang akan dikembangkan, saat ini terdapat 9 kawasan di Rebana yang siap menerima investor untuk menanamkan modalnya.

Adapun 9 kawasan yang sejauh ini sudah memiliki pengembang di Kawasan Rebana adalah:

1. Subang Smartpolitan dengan pengembang PT. Suryacipta Swadaya yang berlokasi di Kab. Subang

2. Grand Rebana milik konsorsium BUMN antara lain PT. RNI, PT. PP dan JIEP yang berlokasi di Kab. Subang

3. Rebana Technoplis Industrial Estate dengan pengembang PT. Perkebunan Nusantara VIII berlokasi di Kab. Subang

4. Kertajati Aerocity dengan pengembang PT. BIJB berlokasi di Kertajati, Majalengka

5. Kertajati Industrial Estate Majalengka dengan pengembang PT. Dwipapuri Abadi berlokasi di Kertajati

6. Metropolitan Kertajati Development dengan pengembang PT. Metland berlokasi di Kertajati

7. Kawasan Industri Petrokimia Balongan memiliki pengembang PT. Pertamina dan CPC berlokasi di Kab. Indramayu

8. Kawasan Industri Sultan Werdinata memiliki pengembang PT. Laksana Desa Manajemen berlokasi di

9. Patimban Industrial Estate dengan pengembang PT. Barito Pasific berlokasi di Kab Subang.

Baca Juga: Kawasan Rebana dan Jabar Selatan akan serap investasi hingga Rp 392 triliun

Editor: Khomarul Hidayat