KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyampaikan detil rencana restrukturisasi obligasi dan sukuk dalam upaya penyelesaian kewajibannya. Hal ini merujuk pada keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen Taro tersebut. Restrukturisasi pada Obligasi TPS Food I Tahun 2013 mengubah tingkat bunga dari yang sebelumnya 10,25% menjadi 2%. Tanggal jatuh tempo juga berubah menjadi 30 Juni 2029 dari yang sebelumnya 5 April 2019. Adapun nilai pokok obligasi ini sebesar Rp 600 miliar. Baca Juga: Tak Ingin Kena Delisting, AISA Targetkan Melaporkan Kembali Keuangan di Juni
Begini rencana restrukturisasi obligasi dan sukuk Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyampaikan detil rencana restrukturisasi obligasi dan sukuk dalam upaya penyelesaian kewajibannya. Hal ini merujuk pada keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen Taro tersebut. Restrukturisasi pada Obligasi TPS Food I Tahun 2013 mengubah tingkat bunga dari yang sebelumnya 10,25% menjadi 2%. Tanggal jatuh tempo juga berubah menjadi 30 Juni 2029 dari yang sebelumnya 5 April 2019. Adapun nilai pokok obligasi ini sebesar Rp 600 miliar. Baca Juga: Tak Ingin Kena Delisting, AISA Targetkan Melaporkan Kembali Keuangan di Juni