KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai ada sejumlah dampak yang mungkin timbul jika tarif royalti batubara naik bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kelanjutan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menjelaskan, karakteristik tambang PKP2B yang akan menjadi IUPK adalah tambang tua, sehingga biaya untuk produksi akan semakin mahal karena harus menggali semakin dalam. Sehingga, besaran tarif royalti akan menentukan kelayakan ekonomi dalam produksi. Baca Juga: Pelaku usaha menanti keputusan pemerintah untuk penetapan royalti batubara IUPK
Begini respon APBI terkait kenaikan tarif royalti bagi IUPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai ada sejumlah dampak yang mungkin timbul jika tarif royalti batubara naik bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kelanjutan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menjelaskan, karakteristik tambang PKP2B yang akan menjadi IUPK adalah tambang tua, sehingga biaya untuk produksi akan semakin mahal karena harus menggali semakin dalam. Sehingga, besaran tarif royalti akan menentukan kelayakan ekonomi dalam produksi. Baca Juga: Pelaku usaha menanti keputusan pemerintah untuk penetapan royalti batubara IUPK