KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana merger perusahaan transportasi berbasis aplikasi yakni Grab dan Gojek tengah mencuat. Hal ini pun mengundang pendapat kontra dari perwakilan pengemudi ojek online yang menjadi mitra perusahaan tersebut. Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengaku, pihaknya tidak setuju dengan wacana merger antara Grab dan Gojek karena akan berdampak pada nasib para pengemudi ojek online dari kedua perusahaan tersebut. Dalam hal ini, apabila terjadi pemutusan hubungan mitra ketika merger sudah terealisasi, maka pengemudi tidak memiliki kesempatan lagi untuk bisa menjadi pengemudi di salah perusahaan tersebut.
Garda merasa pesimis merger antara Grab dan Gojek akan menyelesaikan masalah-masalah pengemudi. Pihak Garda justru sangat khawatir dominasi perusahaan hasil merger ini makin menyulitkan para pengemudi yang oleh mereka disebut sebagai mitra, namun dalam praktiknya jauh dari perilaku kemitraan. “Karena lebih banyak aturan sepihak dari perusahaan tanpa mitra pengemudi bisa melakukan pembelaan apabila terjadi pelanggaran kemitraan,” ungkap Igun kepada Kontan, Kamis (3/12). Baca Juga: KPPU angkat suara terkait isu merger Gojek dan Grab Menurutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus turun tangan terlibat dalam memberikan rekomendasi terhadap rencana merger antara Grab dan Gojek, apakah dapat dilakukan atau justru tidak lantaran menyalahi aturan.