KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei mendatang dan akan menerapkan kembali kebijakan domestic market obligation (DMO). Terkait hal itu Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, tidak menanggapi lebih tentang pencabutan subsidi minyak goreng curah dan diberlakukanya kebijakan DMO dan masih menunggu aturan lengkap yang akan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. “Aturannya belum lengkap masih ada aturan detailnya yang diatur di peraturan Direktorat Jenderal atau Perdirjen, kalau sekarang belum bisa tahu karena tidak ada angka angkanya nya. Jadi belum bisa komentar,” katanya pada Kontan.co.id, Kamis (26/5).
Begini Respon Gapki Terkait Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei mendatang dan akan menerapkan kembali kebijakan domestic market obligation (DMO). Terkait hal itu Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, tidak menanggapi lebih tentang pencabutan subsidi minyak goreng curah dan diberlakukanya kebijakan DMO dan masih menunggu aturan lengkap yang akan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. “Aturannya belum lengkap masih ada aturan detailnya yang diatur di peraturan Direktorat Jenderal atau Perdirjen, kalau sekarang belum bisa tahu karena tidak ada angka angkanya nya. Jadi belum bisa komentar,” katanya pada Kontan.co.id, Kamis (26/5).