KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespon soal rencana TikTok yang memberikan sinyal keras ingin membuka layanan dagangnya yakni TikTok e-commerce. Budi Arie menyatakan Indonesia memiliki peraturan yang berlaku mengenai usaha digital. Oleh sebab itu, kata dia, jika TikTok memang ingin membuka layanan e-commerce harus mengurus izin perusahaan entitas baru sebagai e-commerce. “Kita ini Indonesia ini kan membuka kesempatan kepada siapapun untuk berusaha selama mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. Bahwa Tiktok Shop ingin berbisnis (sebagai) e-commerce di Indonesia, ya kita persilahkan asal terjadi pemisahan platform," ujarnya dalam siaran persnya, dikutip Senin (6/11/2023).
Begini Respon Kominfo Soal Rencana TikTok Buka E-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespon soal rencana TikTok yang memberikan sinyal keras ingin membuka layanan dagangnya yakni TikTok e-commerce. Budi Arie menyatakan Indonesia memiliki peraturan yang berlaku mengenai usaha digital. Oleh sebab itu, kata dia, jika TikTok memang ingin membuka layanan e-commerce harus mengurus izin perusahaan entitas baru sebagai e-commerce. “Kita ini Indonesia ini kan membuka kesempatan kepada siapapun untuk berusaha selama mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. Bahwa Tiktok Shop ingin berbisnis (sebagai) e-commerce di Indonesia, ya kita persilahkan asal terjadi pemisahan platform," ujarnya dalam siaran persnya, dikutip Senin (6/11/2023).